Layanan Digital Aktif — Sabtu, 1 Agustus 2026 FacebookTwitterYouTube
Kejaksaan Negeri Tolitoli

Profil Kejaksaan Negeri Tolitoli

Kejaksaan Negeri Tolitoli adalah satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang berkedudukan di Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah. Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Negeri Tolitoli menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Tri Fungsi

Tugas dan Fungsi

Bidang Pidana

Melakukan penuntutan perkara pidana umum dan pidana khusus (termasuk tindak pidana korupsi), mulai dari tahap prapenuntutan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

Perdata & Tata Usaha Negara

Memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk mewakili kepentingan negara di pengadilan.

Intelijen Kejaksaan

Melakukan kegiatan intelijen penegakan hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan, termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (LAPDUMAS).

Arah & Tujuan

Visi & Misi Kejaksaan Republik Indonesia

Visi

"Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional, dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai-nilai kepatutan."

Misi
  • Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi kejaksaan dalam penanganan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara, serta kegiatan intelijen kejaksaan, secara profesional, proporsional, dan bermartabat.
  • Menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat, cermat, terarah, efektif, dan efisien dalam setiap pelaksanaan tugas.
  • Mengoptimalkan peran bidang pembinaan dan pengawasan guna mendukung pelaksanaan tugas di seluruh bidang, terutama dalam upaya penegakan hukum.
Nilai Institusi

Tri Krama Adhyaksa

01 — Satya

Kesetiaan

Kesetiaan yang bersumber dari rasa jujur, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap tugas dan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan negara.

02 — Adhi

Keluhuran

Kesempurnaan dalam bertugas dan bertekad menjaga keluhuran serta kehormatan sebagai aparat penegak hukum.

03 — Wicaksana

Bijaksana

Kebijaksanaan dan kearifan dalam bertutur kata, bersikap, dan bertindak dalam melaksanakan tugas.

Kantor Kami

Jl. Magamu No. 92, Baru, Baolan, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah 94514

Lihat Layanan Publik →

Catatan: konten profil ini adalah draf awal yang disusun berdasarkan tugas & fungsi umum Kejaksaan Republik Indonesia. Silakan sunting bagian sejarah, struktur, atau detail spesifik Kejaksaan Negeri Tolitoli langsung lewat editor halaman ini di wp-admin.