Kejaksaan Agung Republik Indonesia

LAPDUMAS
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tolitoli

Sampaikan laporan, informasi maupun pengaduan masyarakat secara cepat, aman, rahasia, dan profesional. Identitas pelapor dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengapa Menggunakan LAPDUMAS

Kenapa Melapor di Sini?

Cepat

Laporan diproses melalui alur digital tanpa birokrasi berbelit.

Rahasia

Identitas pelapor dilindungi dan tidak dipublikasikan.

Profesional

Ditangani langsung oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tolitoli.

Terverifikasi

Setiap laporan melalui tahap verifikasi dan telaah intelijen.

Realtime

Pantau status laporan Anda kapan saja lewat kode tracking.

Proses Penanganan

Alur Pengaduan

1
Isi Form
2
Verifikasi
3
Telaah Intelijen
4
Disposisi
5
Proses
6
Selesai
0
Jumlah Pengaduan
0
Dalam Proses
0
Selesai
0
Laporan Bulan Ini
Pertanyaan Umum

FAQ

Tidak. Masyarakat dapat langsung mengisi form pengaduan tanpa perlu membuat akun.

Ya. Anda dapat memilih status "Anonim" dan identitas tidak akan ditampilkan kepada publik maupun pihak terlapor.

Gunakan kode tracking atau QR Code yang diberikan setelah submit pada halaman "Cek Status".

Ya, minimal satu file bukti (PDF/JPG/PNG/ZIP/MP4, maksimal 20MB) wajib dilampirkan.

Pelapor bertanggung jawab atas kebenaran laporan dan dapat dikenai konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku.