Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, mengikuti rangkaian kegiatan kunjungan kerja ST Burhanuddin di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor Kejati Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah beserta jajaran, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), para asisten, koordinator, serta pejabat utama (PJU) di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin tiba di Kota Palu pada Kamis (07/05/2026) melalui Bandara Mutiara SIS Al-Jufri dan disambut oleh unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, di antaranya Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid serta Wakapolda Sulawesi Tengah Helmi Kwarta Kusuma Putra.
Dalam agenda kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung melakukan inspeksi pimpinan ke sejumlah satuan kerja kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah, dimulai dari Kejaksaan Negeri Donggala, Kejaksaan Negeri Sigi, hingga Kejaksaan Negeri Palu sebelum menutup rangkaian kegiatan hari pertama di Kantor Kejati Sulawesi Tengah.
Pada hari kedua, kegiatan dipusatkan di aula Kejati Sulawesi Tengah dengan agenda pengarahan kepada seluruh jajaran kejaksaan se-Sulawesi Tengah. Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan soliditas institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Seluruh insan Adhyaksa harus tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan rasa keadilan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan agar seluruh jajaran kejaksaan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta meningkatkan pengawasan internal guna menjaga marwah institusi.
Kehadiran Kajari Tolitoli dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Tolitoli dalam mendukung penguatan koordinasi dan sinergi antar-satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah hukum Sulawesi Tengah.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pertemuan internal, evaluasi kinerja, serta penandatanganan prasasti sebagai bagian dari agenda kunjungan kerja Jaksa Agung RI di Sulawesi Tengah.




