Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., bersama Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Tolitoli, Mohammad Fauzy Dermawan, S.Gz., dan Kepala Bidang Aset Daerah, Ihwan, melakukan peninjauan langsung terhadap dua lokasi yang diusulkan sebagai calon pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pada Kamis, 6 Agustus 2025.
Peninjauan ini merupakan bagian dari dukungan Kejaksaan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional: Makan Siang Bergizi Gratis, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ.
Dua lokasi yang dikunjungi adalah:
- Jl. Trans Sulawesi, Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang
- Jl. Terminal Tambun, Kelurahan Tambun, Kecamatan Baolan
Keduanya merupakan bagian dari tiga lokasi yang sebelumnya telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli.
Menurut Koordinator Wilayah SPPG Tolitoli, Mohammad Fauzy Dermawan, sejumlah indikator kelayakan menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi pembangunan SPPG, di antaranya kondisi lahan, aksesibilitas, kelengkapan utilitas seperti listrik dan air, serta dampak lingkungan. Dari hasil peninjauan, lokasi di Kelurahan Tambun dinilai memenuhi semua kriteria dan siap direkomendasikan ke Badan Gizi Nasional untuk dilakukan survei lanjutan.
Program SPPG ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak usia sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, demi mewujudkan kualitas SDM unggul Indonesia.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Tolitoli dalam kegiatan ini merupakan pelaksanaan fungsi intelijen penegakan hukum bidang pengawasan preventif, guna memastikan program strategis berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel, serta untuk menjamin optimalisasi penggunaan aset negara




