Upacara Hari Lahir Pancasila Kejaksaan Negeri Tolitoli 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Kejaksaan Negeri Tolitoli menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada 2 Juni 2025. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Tolitoli, yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di halaman kantor Kejari Tolitoli.

Upacara tetap berjalan lancar dengan penuh khidmat. Dr. Albertinus P. Napitupulu, S.H., M.H., selaku pemimpin upacara, diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sugandi, S.H., M.H.

Komandan upacara kali ini dipercayakan kepada Dwi Resti Prabandari, S.H., yang merupakan Kasubsi Intelijen II Kejaksaan Negeri Tolitoli. Dengan semangat dan penuh tanggung jawab, Dwi Resti memimpin jalannya upacara dengan tertib, dimulai dari penghormatan kepada bendera merah putih, hingga pembacaan teks Pancasila yang dilakukan oleh seluruh peserta upacara.

Acara ini juga dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari Tolitoli, yang dengan antusias mengikuti setiap rangkaian upacara, serta merenungkan makna dan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara.

Kasi Intelijen Sugandi S.H Sebagai Pemimpin Upacara

Dalam sambutannya, Kasi Intelijen Kejari Tolitoli, Sugandi, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya memperingati Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Ia mengingatkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang tidak hanya sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara, tetapi juga sebagai landasan dalam menjalankan tugas negara, khususnya bagi jajaran kejaksaan dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

Upacara ini diakhiri dengan doa bersama, yang diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk terus mengabdi dengan integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya untuk bangsa dan negara.

Dengan terlaksananya upacara ini, diharapkan semakin memperteguh rasa nasionalisme dan kesadaran akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap warga negara Indonesia.