Kejaksaan Negeri Tolitoli — Bidang Tindak Pidana Umum

SIREA

Restitusi Early Assessment

"Hak Korban Terpenuhi Tanpa Batas Birokrasi"

SIREA (Restitusi Early Assessment) membantu mempercepat identifikasi, perhitungan, dan pengajuan restitusi bagi korban tindak pidana — dari SPDP hingga pembayaran, dalam satu platform yang transparan dan akuntabel.

Cek Status Permohonan
Target Percepatan
Maks. 3 Hari Kerja
Keamanan Dokumen
Terenkripsi & Terpantau
Layanan
Ramah Anak & Korban
2
Perkara Ditangani
2
Berpotensi Restitusi
0
Restitusi Dikabulkan
Rp 0
Total Nilai Restitusi

Alur Pengajuan Restitusi

Lima tahap utama, dipantau transparan dari awal hingga akhir

Langkah 1
SPDP & Deteksi Dini

Sistem otomatis mendeteksi perkara berpotensi restitusi sejak SPDP diterima.

Langkah 2
Screening & Pendampingan

Jaksa Fasilitator mendampingi korban mengisi Form PRO KORBAN di Posko.

Langkah 3
Perhitungan Restitusi

Kalkulator otomatis menjumlahkan seluruh komponen kerugian korban.

Langkah 4
Pengajuan ke LPSK

Berkas dikirim digital, status penilaian dipantau real-time.

Langkah 5
Putusan & Pembayaran

Restitusi dilampirkan ke tuntutan, pembayaran dipantau hingga lunas.

Keunggulan SIREA

Dibangun berdasarkan prinsip Victim Centered Justice

Early Warning System

Deteksi otomatis perkara berpotensi restitusi sejak SPDP, mencegah kelalaian penanganan.

Rekomendasi Cerdas

Sistem membantu analisis kelengkapan dokumen & estimasi, keputusan tetap di tangan JPU.

Dashboard Transparan

Progress perkara dan pembayaran dapat dipantau real-time oleh pimpinan dan korban.

Ramah Korban & Anak

Posko dan portal dirancang humanis untuk mencegah trauma sekunder.

Pertanyaan Umum

Korban tindak pidana atau keluarga/wali (khususnya untuk korban anak) yang mengalami kerugian materiil maupun immateriil akibat tindak pidana.

Dengan SIREA, target pengumpulan berkas hingga siap dikirim ke LPSK dipangkas menjadi maksimal 3 hari kerja.

Korban/wali dapat login ke Portal Korban untuk melihat status perkara, estimasi restitusi, dan riwayat pembayaran secara real-time.

Seluruh dokumen disimpan terenkripsi dengan akses dibatasi berdasarkan peran, dan setiap aktivitas tercatat dalam audit trail.

Posko Tatap Muka "Pro Korban"

Datang langsung ke Posko kami untuk pendampingan tatap muka bersama Jaksa Fasilitator, dilengkapi ruang tunggu ramah anak.

  • Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, Bidang PIDUM
  • Senin–Jumat, 08.00–16.00 WITA
  • (Nomor layanan Posko)